Tampilkan postingan dengan label Hacking. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hacking. Tampilkan semua postingan

Facebook Terancam Diblokir dan Hukuman 12 Tahun Karena Kebocoran Data

Facebook Terancam Diblokir dan Hukuman 12 Tahun Karena Kebocoran Data -  Perusahaan Facebook baru saja mengungkapkan ada hampir sekitar 87 juta pengguna yang telah digunakan secara tidak selayaknya oleh perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica.

Ternyata tidak hanya data dari pengguna Facebook yang berasal dari Amerika Serikat (AS) yang bocor, ternyata Indonesia juga termasuk tiga besar yang menjadi korban kebocoran data.

Sebanyak 70,6 juta akun yang telah disalahgunakan berasal dari negara Amerika Serikat, Filipina berada di posisi kedua dengan jumlah 1,2 juta pengguna dan Indonesia ada sekitar 1 jutaan akun facebook yang disalahgunakan. Dari total keseluruhan akun yang disalahgunakan, 1,3 persennya adalah milik pengguna asal Indonesia.
facebook kebobolan data

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebelumnya telah menyebutkan bahwa akan memblokir Facebook jika data pribadi pengguna yang berasal dari Indonesia disalahgunakan. Tidak hanya itu saja, Facebook juga akan terancam hukuman pidana 12 tahun.

"Sanksinya bisa mulai dari sanksi administrasi, sanksi hukuman badan udaha sampai 12 tahun, dan atau denda hingga Rp 12 miliar," kata Rudiantara. Beliau juga mengatakan bahwa Facebook harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia, yaitu Peraturan Menteri (PM) Kominfo Tahun 2016 yang berkaitan dengan Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Facebook sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus tunduk dan patuh pada peraturan tersebut. Berdasarkan peraturan yang telah lama berlaku di Indonesia, kata Rudiantara, penggunaan data yang tidak pantas oleh PSE berarti telah melanggar kedua regulasi tersebut dan akan ada hukuman yang menanti.

Dijelaskan oleh Rudiantara, Beliau juga telah menelepon Facebook secara pribadi pada 10 hari yang lalu terkait hal ini. Saat itu, Kemkominfo dan Rudiantara meminta dua penjelasan, yaitu:

1. Memberikan informasi apakah dari 87 juta pengguna Facebook yang datanya digunakan Cambridge Analytica, adakah yang berasal dari Negara Indonesia? Jika ada berapa banyak pengguna?

2. Meminta jaminan kepada pihak Facebook sebagai PSE untuk mematuhi Permen Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Rudiantara sebelumnya telah mengancam akan memblokir Facebook jika data pribadi pengguna Indonesia disalahgunakan. Pemblokiran juga akan didapatkan facebook jika jejaring sosial buatan Mark Zuckerberg itu tidak dapat menghentikan penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian menjelang Pemilihan Umum mendatang.

Sebelumnya Bloomberg telah melaporkan, terkait kontestasi pemilu yang akan dimulai dalam beberapa bulan mendatang, Rudiantara telah mengatakan bahwa ada individu atau kelompok teroganisir yang mengeksploitasi platform media sosial yang digunakan untuk mempengaruhi hasil pemilu.

Peringatan kepada Facebook, yang di unkapkan Bloomberg, sebenarnya sudah melampaui peringatan yang telah diberikan kepada perushaan  Alphabet (Google) sebagai pemilik YouTube dan sejumlah perusahaan medsos lain seperti Twitter dll.

Baik Google dan Twitter sebelumnya telah setuju untuk bekerja sama dengan pemerintah guna memantau konten-konten di platform mereka.

Terpisah dalam email kepada media, Facebook menyebutkan bahwa ia telah berkomitmen untuk melindungi informasi data penggunanya, mencegah penyalahgunaan serta memberikan lebih banyak akses ke pengguna untuk mengontrol data mereka. Hal ini merupakan bagian dari inisiatif Facebook untuk integritas pemilu.

Peringatan Rudiantara ini muncul dan merupakan tindakan keras yang akan diambil jika media sosial digunakan untuk menerbitkan berita palsu dan ujaran kebencian.

Sementara, di Malaysia dan Singapura telah mengumumkan rencana untuk menangani berita palsu sejak bulan lalu.

Menkominfo juga mengatakan, pihaknya telah menghubungi perwakilan Facebook di Indonesia untuk memastikan bahwa tidak ada data pengguna di Indonesia yang disalahgunakan oleh Cambridge Analytica.

Tidak hanya Menkominfo, Komisioner Informasi dan Privasi Australia Timothy Pilgrim pada 20 Maret lalu mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi Facebook tentang ada atau tidaknya informasi pengguna Australia yang ikut disalahgunakan.

sekian dulu gan,.. lain kali akan kita update lagi tentang berita yang sedang hangat ini.
Terima kasih dan semoga bermanfaat.

Hacker Kini Dapat Merestore Malware Dari Karantina AntiVirus

AVGater

Hacker Kini Dapat Merestore Malware Dari Karantina AntiVirus - Aplikasi antivirus sejatinya diciptakan untuk melindungi perangkat digital dari serangan virus dan malware. Namun, peranti lunak pelindung tersebut justru digunakan untuk tujuan lain yang berkaitan dengan perusakan atau pencurian data pengguna.


Modus Sang Hacker

Baru-baru ini, seorang auditor keamanan asal Austria, Florian Bogner menemukan modus penyalahgunaan antivirus melalui rekayasa pada fitur "restore from quarantine" (pemulihan dari karantina). Metode penyerangan tersebut dinamai AVGater.

Rekayasa ini memungkinkan hacker untuk mengakses file yang telah dikarantina oleh aplikasi antivirus dan melepaskannya lagi ke sistem. Ibarat penjahat yang dipenjara di kurungan besi kemudian kabur dibebaskan oleh rekannya.

Dalam video berdurasi 23 detik, Bogner menjelaskan secara singkat bagaimana AVGater bekerja dan merekayasa antivirus.

Sebuah antivirus bila mendeteksi adanya malware pada sebuah file, secara otomatis file tersebut akan dimasukkan ke dalam folder karantina.

Setelah "dikurung", file tersebut seharusnya tidak dapat aktif lagi, tidak dapat menginfeksi atau menyerang sistem perangkat. Namun oleh hacker, "penjara" file tersebut bisa dibobol.

Caranya dengan memanfaatkan kelemahan sistem file Windows NTFS yang memungkinkan hacker memindahkan file di folder karantina ke tempat yang diinginkan. Hacker juga memanipulasi fitur pencarian Dynamic Link Library yang memberikan hak penuh terhadap file tersebut.

Setelah mengetahui masalah itu, Bogner langsung menghubungi beberapa vendor antivirus yang rentan terhadap kelemahan.

Beberapa perusahaan antivirus, seperti Emisoft, Ikarus, Kaspersky, Malwarebytes, Trend Micro, dan ZoneAlarm langsung mengambil langkah cepat dengan merilis pembaruan sistem untuk memperbaiki

Penyalahgunaan antivirus untuk keperluan lain ternyata bukan terjadi kali ini saja. pada Oktober 2017 lalu, Dokumen Rahasia Nasional Amerika tahun 2015 diduga diretas dengan menggunakan antivirus Karspersky.

Pencurian dokumen NSA pada saat itu membahas terkait informasi jaringan komputer luar negeri dan perlindungan dari serangan siber. Kasus ini disebut-sebut sebagai pelanggaran keamanan NSA yang paling signifikan.

Saat dituding oleh beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya atas kasus peretasan data,  Perusahaan antivirus asal Rusia tersebut lantas membantah tuduhan tersebut.

Karspersky menyatakan independensinya sebagai sebuah perusahaan skala Internasional yang tidak memiliki keterkaitan pemerintah mana pun termasuk Rusia.

Hati Hati !! Aplikasi Di Google Playstore Mulai Terinfeksi Malware

Malware

Hati Hati !! Aplikasi Di Google Playstore Mulai Terinfeksi Malware - Toko terbesar untuk android kini sudah mulai terjangkit malware yang sangat merugikan terutama bagi penggunanya. Sebenarnya pihak google sudah membuat sebuah aplikasi Google Play Protect. Tapi, karena keterbatasan/ketidakmampuan Google untuk mengatasi trik jahat para hacker. daripada panjang lebar kali tinggi, kita langsung saja ke pokok pembahasan.

Google Play Mulai Terinfeksi Malware

Belakangan ini, toko aplikasi Google Play kian diserbu oleh aplikasi yang terinfeksi malware. Menurut hasil survei yang dilakukan oleh Kaspersky Lab beberapa waktu, angka aplikasi yang terjangkit malware sepanjang 2017 meningkat tajam dibandingkan kuartal sebelumnya.

Saat ini belum diketahui apa penyebabnya, tapi kemungkinan besar hal ini disebabkan ketidakmampuan Google membendung taktik jahat yang digunakan hacker. Selain itu karena jumlah perangkat Android yang masif menjadikan perangkat tersebut sebagai sasaran serangan.

Apapun alasannya, sejauh ini disebutkan bahwa aplikasi yang terjangkit malware rupanya merupakan aplikasi yang banyak diunduh oleh pengguna. Tentunya hal ini berpotensi risiko yang sangat membahayakan pengguna.

Sebagaimana dikutip Phone Arena,Tahun lalu, sebuah aplikasi pemandu permainan Pokemon Go yang diunduh lebih dari 500 ribu kali dihapus dari Google Play lantaran terinfeksi malware. Saat itu, malware yang ada di aplikasi tersebut memungkinkan peretas untuk melakukan root perangkat dan membanjiri pengguna dengan iklan.

Bukan hanya aplikasi itu, lebih dari 100 aplikasi dilaporkan menggunakan basis kode yang sama, bernama Ztorg. Sementara itu, aplikasi lainnya seperti Magic Browser dan Noise Detector yang telah diunduh lebih dari 60 ribu kali rupanya tidak melakukan rooting terhadap perangkat.
Magic Browser

Alih-alih melakukan rooting perangkat, aplikasi itu mengambil alih perangkat untuk mengirimkan dan menerima SMS. Bisa dibilang, peretasnya memiliki kemampuan untuk diam-diam mengirimkan pesan ke premium number. Kedua aplikasi tersebut kemungkinan hanya untuk menguji malware dan tidak menggunakan kode Ztorg.

Peneliti Kaspersky mendeteksi bahwa penjahat siber kini telah memperbarui aplikasi itu sehingga tak mudah dideteksi. Aplikasi lain yang dihapus dari Google Play adalah sebuah gim bernama Colourblock yang memiliki kemampuan untuk melakukan root perangkat milik korbannya.

Melihat beberapa contoh di atas, pengguna disarankan untuk selalu berhati-hati terhadap malware yang menginfeksi banyak aplikasi. Selain itu, disarankan pula tiap pengguna untuk tidak mengunduh aplikasi secara sembarangan. Jika ada aplikasi yang tak jelas, sebaiknya pengguna tidak mengunduhnya.

Sekian info kali ini. Semoga bermanfaat.